Pemkab Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Mal Pelayan Publik

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:17 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menata ruang untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menata ruang untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya. Untuk itu, Pemkab Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp2,2 miliar dari APBD 2020.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad mengatakan, alokasi anggaran itu untuk membuat ruang MPP di Lotte Grosir Cikarang. "Kami siapkan ruang MPP di sana," katanya, Rabu (27/5/2020). (Baca juga; Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi Terancam Tertunda Akibat COVID-19 )



Menurut dia, pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu, dinilai strategis jadi lokasi pelayanan publik. "Kriteria lokasinya masuk, dan lokasi yang paling memungkinkan dan paling tepat untuk dijadikan MPP," ujarnya.

Yan Yan menjelaskan, rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah gerai layanan publik. Mulai dari layanan administrasi kependudukan, pelayanan izin, hingga pembuatan paspor. Selain itu di tempat yang sama juga akan didirikan gerai layanan pembayaran pajak kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!