Divonis COVID-19 dan Ditelantarkan hingga Meninggal, Keluarga Terisno Laporkan RS ke Polda Riau

Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:23 WIB
Pihak keluarga Terisno lapor ke polisi. Foto istimewa
PAKANBARU - Pihak keluarga Terisno melaporkan pihak RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dan Klinik Muizzah ke pihak kepolisian. Pihak keluarga tidak terima karena Terisno ditelantarkan hingga meninggal dunia dan dituding terkena COVID-19.

Laporan itu dibuat oleh Abdul Jamal sebagai perwakilan keluarga dengan didampingi pihak pengacara. Dugaan divonis COVID-19 itu dilaporkan ke Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. Baca juga:Ini Tiga Rumah Sakit yang Ditunjuk sebagai RS Khusus Covid-19



Padahal Trisno merupakan korban kecelakaan lalu lintas. "Kita sudah resmi melaporkan pihak RSUD dan Klinik Muizzah ke Polda Riau," kata Suriyadi, pengcara keluarga Jumat (23/7/2021).

Laporan dari pihak keluarga, kecelakaan terjadi pada 1 Juli 2021 sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Lintas Timur Pasar Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat itu, Terisno mengendarai Supra X bertabrakan dengan pengendara Honda Revo. Akibat kecelakaan itu Terisno kritis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!