Kisruh Penundaan KKN Mahasiswa UNM oleh Pemkab Polman Alumni HMI Angkat Bicara
Jum'at, 23 Juli 2021 - 22:31 WIB
POLMAN - Sangat disayangkan diskriminasi dalam dunia pendidikan kembali terjadi dengan adanya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Polman untuk menunda pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan alasan pandemi COVID-19. Sedangkan perguruan tinggi lain diterima tanpa adanya alasan COVID-19
"Kami merasa ini adalah kebijakan Pemkab Polman yang sangat mencederai dunia pendidikan saat ini atas kebijakan yang diambil untuk menunda pelaksanaan KKN Mahasiswa UNM di Polewali Mandar dengan alasan pandemi COVID 19. Sedangkan di kondisi yang sama tepatnya sebulan yang lalu Pemkab Polman menerima pelaksaan KKN dari perguruan tinggi lain," kata Muhdi salah satu alumni HMI UNM.
Baca : Tender Proyek Jalan Tegar Beriman Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Margarito Kamis
Menurut Muhdi, seharusnya Pemkab Polman objektif dan adil dalam mengambil kebijakan jika mahasiswa UNM tidak diterima KKN dengan alasan COVID 10 maka perguruan tinggi lain yang sudah diterima juga harus dievaluasi kalau perlu ditunda juga pelaksanaan segala aktifitas di Kabupaten Polman agar semua merasa adil secara menyeluruh.
"Jikalau mahasiswa UNM tetap ditunda pelakasaan KKN maka ini akan menjadi polemik dan berefek jangka panjang bagi dunia pendidikan di Indonesia. Saya merasa keputusan dari Pemkab Polman tidak rasional dan adanya tendensi lain jikalau masih tetap tidak menerima mahasiswa dari PT UNM karena alasan COVID 19, sedangkan pada saat penerimaan dari PT lain kondisinya sama COVID 19," kata Muhdi.
Ditambah lagi, kata dia, dengan adanya penyampaian dari pihak Polres Polman agar segera menarik mahasiswa UNM yang sedang melaksanakan KKN. "Saya kira pihak Polres Polman sudah terlalu jauh mengintervensi dunia pendidikan, Kapolres semestinya jeli melihat persoalan yang ada," ungkap Muhdi.
Sebagai pengayom masyarakat pihak Polres Polman seharusnya sebagai penengah dan mendudukkan dari pihak kampus dan Pemkab Polman untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
Paksa
"Kami menyampaikan dengan penuh rasa hormat kepada Kapolres Polman untuk bisa obyektif dalam melihat
permasalahan ini agar semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada yang dirugikan," tandasnya.
"Kami merasa ini adalah kebijakan Pemkab Polman yang sangat mencederai dunia pendidikan saat ini atas kebijakan yang diambil untuk menunda pelaksanaan KKN Mahasiswa UNM di Polewali Mandar dengan alasan pandemi COVID 19. Sedangkan di kondisi yang sama tepatnya sebulan yang lalu Pemkab Polman menerima pelaksaan KKN dari perguruan tinggi lain," kata Muhdi salah satu alumni HMI UNM.
Baca : Tender Proyek Jalan Tegar Beriman Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Margarito Kamis
Menurut Muhdi, seharusnya Pemkab Polman objektif dan adil dalam mengambil kebijakan jika mahasiswa UNM tidak diterima KKN dengan alasan COVID 10 maka perguruan tinggi lain yang sudah diterima juga harus dievaluasi kalau perlu ditunda juga pelaksanaan segala aktifitas di Kabupaten Polman agar semua merasa adil secara menyeluruh.
"Jikalau mahasiswa UNM tetap ditunda pelakasaan KKN maka ini akan menjadi polemik dan berefek jangka panjang bagi dunia pendidikan di Indonesia. Saya merasa keputusan dari Pemkab Polman tidak rasional dan adanya tendensi lain jikalau masih tetap tidak menerima mahasiswa dari PT UNM karena alasan COVID 19, sedangkan pada saat penerimaan dari PT lain kondisinya sama COVID 19," kata Muhdi.
Ditambah lagi, kata dia, dengan adanya penyampaian dari pihak Polres Polman agar segera menarik mahasiswa UNM yang sedang melaksanakan KKN. "Saya kira pihak Polres Polman sudah terlalu jauh mengintervensi dunia pendidikan, Kapolres semestinya jeli melihat persoalan yang ada," ungkap Muhdi.
Sebagai pengayom masyarakat pihak Polres Polman seharusnya sebagai penengah dan mendudukkan dari pihak kampus dan Pemkab Polman untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
Baca Juga
Paksa
"Kami menyampaikan dengan penuh rasa hormat kepada Kapolres Polman untuk bisa obyektif dalam melihat
permasalahan ini agar semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada yang dirugikan," tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda