Jual Ponsel lewat COD, Motor Warga Koja Digasak Pembeli yang Ternyata Begal

Jum'at, 23 Juli 2021 - 21:06 WIB
Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid saat merilis pelaku, Jumat (23/7/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua begal motor berinisial DP (25) dan IG (24), yang menggasak ponsel dan motor milik RM di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kapolsek Koja Kompol Abdul Rasyid mengungkapkan, kejadian ini bermula ketika korban RM akan menjual handphone miliknya melalui jual beli online di sosial media Facebook.



Baca juga: Terekam CCTV, 3 Begal Bercelurit Bacok Warga Bekasi Hingga Kritis

Salah satu pelaku kemudian mencoba menghubungi korban dan mengaku tertarik dengan ponsel yang dijual. Dari sini pelaku dan korban bertukar nomor telepon dan akan bertransaksi melalui cash on delivery (COD)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!