Dewan Dukung Kebijakan PU Makassar Lakukan Padat Karya
Kamis, 28 Mei 2020 - 08:44 WIB
Baca Juga: Dinas PU Hadiri Monev Triwulan I 2020 di DPRD Makassar
Meski dibatasi hanya pada kategori ringan, hal ini masih tetap membutuhkan pengawasan secara seksama oleh Pemerintah Kota, pasalnya tidak ada jaminan masyarakat yang dipekerjakan hasilnya akan sesuai dengan standar.
"Kalau pengawasan dan pelaksanaanya tetap akan kita serahkan ke PU , dari PU apakah ada konsultannya nanti terlibat, atau ada pihak ketiga yang terlibat," ucap Abdi.
Sementara ditanya perihal rencana realisasi, Abdi menjelaskan bahwa hal ini bakal digalakkan pascapenghentian status gawat darurat dimana proses recovery ekonomi dilakukan.
Pemerintah hari ini masih dihadapkan pada refocusing anggaran dimana sejumlah proses lelang tender proyek terpaksa dihentikan.
"Sekarang kan terkendala pada masalah penganggarannya, kenapa, ada pekerjaan-pekerjaan fisik yang sudah dianggarkan di APBD 2020 yang akan di-refocusing, saya kira tetap sih juga ada pekerjaan-pekerjaan, tetap ada itu pekerjaan jalan lingkungan," katanya.
Meski dibatasi hanya pada kategori ringan, hal ini masih tetap membutuhkan pengawasan secara seksama oleh Pemerintah Kota, pasalnya tidak ada jaminan masyarakat yang dipekerjakan hasilnya akan sesuai dengan standar.
"Kalau pengawasan dan pelaksanaanya tetap akan kita serahkan ke PU , dari PU apakah ada konsultannya nanti terlibat, atau ada pihak ketiga yang terlibat," ucap Abdi.
Sementara ditanya perihal rencana realisasi, Abdi menjelaskan bahwa hal ini bakal digalakkan pascapenghentian status gawat darurat dimana proses recovery ekonomi dilakukan.
Pemerintah hari ini masih dihadapkan pada refocusing anggaran dimana sejumlah proses lelang tender proyek terpaksa dihentikan.
"Sekarang kan terkendala pada masalah penganggarannya, kenapa, ada pekerjaan-pekerjaan fisik yang sudah dianggarkan di APBD 2020 yang akan di-refocusing, saya kira tetap sih juga ada pekerjaan-pekerjaan, tetap ada itu pekerjaan jalan lingkungan," katanya.
Lihat Juga :