Tanpa Gunakan Masker, Wali Kota Sidimpuan Diduga Berkerumun dengan Kades dan Perangkat Desa

Jum'at, 23 Juli 2021 - 20:20 WIB
Dia mengakui, selama memberikan arahan, Wali Kota Padangsidimpuan, tidak menggunakan masker sesuai dengan anjuran pemerintah. Dijelaskannya, kegiatan itu juga diduga tidak memperhatikan jarak, karena tempat duduknya terbilang berdekatan dengan orang yang duduk disampingnya.

Sekedar informasi bahwa, pelaksanaan kegaiatan itu digelar pada saat Kota Padangsidimpuan berstatus zona merah. Selain itu, para pedagang di Kota Salak diwajibkan untuk tutup paling lambat pukul 21.00 WIB.

Jika tidak, warung tersebut akan disegel. Tentunya, kebijakan itu berbanding terbalik dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkot Padangsidimpuan, di salah satu gedung di Jalan Sudirman eks Merdeka tersebut.

Baca : Tuntut Bantuan, Penarik Betor Geruduk Kantor Wali Kota Padangsidimpuan

Sayangnya, Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Padangsidimpuan, Arpan Harapan belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, telepon seluler yang ditujukan kepadanya tidak dijawab.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!