Dalam Sehari, Polresta Manado Ringkus 2 Pelaku Judi Togel

Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:01 WIB
Penangkapan kedua terjadi di wilayah Tateli Lingkungan 2, Kecamatan Mandolang sekira pukul 16.10 Wita. Team Paniki Rimbas 3 mengamankan seorang pelaku berinisial RW (35) yang sedang menjual judi togel sidney online. Baca juga: Geram Polisi Hanya Diam, Ratusan Emak-emak Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Selanjutnya Rimbas 3 mengamankan pelaku beserta uang tunai sebesar Rp80 ribu dan bukti transfer sebesar Rp400 ribu, satu buku rekapan beserta satu unit Hp sebagai alat untuk melakukan sarana pengiriman judi jenis togel online.

"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 5 reskrim," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!