Dalam Sehari, Polresta Manado Ringkus 2 Pelaku Judi Togel
Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:01 WIB
MANADO - Dalam sehari, Polresta Manado berhasil membongkar kasus perjudian jenis togel online di wilayah hukumnya. Dua orang tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis (22/7/2021).
Pertama, Tim Macan Polresta Manado menangkap seorang pemuda berinisial IY (19) yang diduga melakukan perjudian jenis togel online di wilayah Winangun 1 Lingkungan 3, Kota Manado. Baca juga: Pedagang Pasar Bersehati Manado Diringkus Polisi Saat Asyik Main Judi Togel Online
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat melaksanakan giat Operasi Pekat Samrat 2021, Tim Macan menerima informasi bahwa di wilayah winangun 1 link 3 sedang berlangsung judi jenis togel online.
Berdasarkan informasi tersebut, maka Tim macan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sementara melakukan pemasangan judi togel online. "Pelaku beserta barang bukti satu unit smartphone dan uang tunai sebesar Rp190 ribu serta satu buah kartu ATM kemudian dibawa dan diserahkan pada piket Sat Reskrim Polresta Manado," tutur Kompol Taufiq Arifin.
Penangkapan kedua terjadi di wilayah Tateli Lingkungan 2, Kecamatan Mandolang sekira pukul 16.10 Wita. Team Paniki Rimbas 3 mengamankan seorang pelaku berinisial RW (35) yang sedang menjual judi togel sidney online.
Selanjutnya Rimbas 3 mengamankan pelaku beserta uang tunai sebesar Rp80 ribu dan bukti transfer sebesar Rp400 ribu, satu buku rekapan beserta satu unit Hp sebagai alat untuk melakukan sarana pengiriman judi jenis togel online.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 5 reskrim," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Pertama, Tim Macan Polresta Manado menangkap seorang pemuda berinisial IY (19) yang diduga melakukan perjudian jenis togel online di wilayah Winangun 1 Lingkungan 3, Kota Manado. Baca juga: Pedagang Pasar Bersehati Manado Diringkus Polisi Saat Asyik Main Judi Togel Online
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat melaksanakan giat Operasi Pekat Samrat 2021, Tim Macan menerima informasi bahwa di wilayah winangun 1 link 3 sedang berlangsung judi jenis togel online.
Berdasarkan informasi tersebut, maka Tim macan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang sementara melakukan pemasangan judi togel online. "Pelaku beserta barang bukti satu unit smartphone dan uang tunai sebesar Rp190 ribu serta satu buah kartu ATM kemudian dibawa dan diserahkan pada piket Sat Reskrim Polresta Manado," tutur Kompol Taufiq Arifin.
Penangkapan kedua terjadi di wilayah Tateli Lingkungan 2, Kecamatan Mandolang sekira pukul 16.10 Wita. Team Paniki Rimbas 3 mengamankan seorang pelaku berinisial RW (35) yang sedang menjual judi togel sidney online.
Selanjutnya Rimbas 3 mengamankan pelaku beserta uang tunai sebesar Rp80 ribu dan bukti transfer sebesar Rp400 ribu, satu buku rekapan beserta satu unit Hp sebagai alat untuk melakukan sarana pengiriman judi jenis togel online.
"Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk pembuatan laporan polisi kemudian diserahkan di unit 5 reskrim," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(don)
tulis komentar anda