PPKM Berlanjut, Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang hingga 25 Juli
Jum'at, 23 Juli 2021 - 13:27 WIB
SEMARANG - Penutupan exit tol diperpanjang hinggal tanggal 25 Juli 2021. Hal ini disampaikan Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin, Jumat (23/7/2021).
"Sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan penutupan exit tol diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli yang lalu," tegas Rudy.
Rudy menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama. "Apabila tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita putarbalikkan," ujar Dirlantas.
Dikatakan, di 27 exit tol dijaga oleh Polri baik dari fungsi lalulintas, Brimob maupun Samapta dan pelaksanaanya sudah seperti yang diharapkan.
"Sampai saat hari ini, Jumat (23/7/2021) yang sudah diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se Jateng," sebut Rudy. Baca: Ini Penjelasan Ahli Forensik Unpad soal Isu Jenazah COVID-19 Tak Tularkan Virus.
Pihaknya, mengimbau kepada para pekerja, untuk melengkapi surat-suratnya. Sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya.
"Untuk sopir truk yang membawa kriteria esensial dan kritikal untuk meminta stiker warna biru atau warna merah kepada petugas untuk menentukan sektor esensial maupun kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," pungkasnya. Baca Juga: Bengawan Solo Telan Korban, Pria Pengembara Tewas Tenggelam.
"Sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan penutupan exit tol diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli yang lalu," tegas Rudy.
Rudy menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama. "Apabila tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita putarbalikkan," ujar Dirlantas.
Dikatakan, di 27 exit tol dijaga oleh Polri baik dari fungsi lalulintas, Brimob maupun Samapta dan pelaksanaanya sudah seperti yang diharapkan.
"Sampai saat hari ini, Jumat (23/7/2021) yang sudah diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se Jateng," sebut Rudy. Baca: Ini Penjelasan Ahli Forensik Unpad soal Isu Jenazah COVID-19 Tak Tularkan Virus.
Pihaknya, mengimbau kepada para pekerja, untuk melengkapi surat-suratnya. Sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya.
"Untuk sopir truk yang membawa kriteria esensial dan kritikal untuk meminta stiker warna biru atau warna merah kepada petugas untuk menentukan sektor esensial maupun kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," pungkasnya. Baca Juga: Bengawan Solo Telan Korban, Pria Pengembara Tewas Tenggelam.
(nag)
tulis komentar anda