Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Jum'at, 23 Juli 2021 - 02:05 WIB
MW alias Acel (25), tersangka pencurian dan penggelapan sepeda motor lintas provinsi usai ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Foto: Istimewa
KOTAMOBAGU - Pelarian tersangka pencurian dan penggelapan sepeda motor lintas provinsi, MW alias Acel (25), warga Tompaso Baru, Minahasa Selatan , berakhir di tangan Tim Resmob Polres Kotamobagu .
Tersangka yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dibekuk Tim Resmob di Desa Komus, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara.
Baca juga: Diajak Miras, Keperawanan Seorang Siswi SMP di Manado Direnggut
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan, tersangka diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang sudah tanpa nomor polisi.
Tersangka yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini dibekuk Tim Resmob di Desa Komus, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmong Utara.
Baca juga: Diajak Miras, Keperawanan Seorang Siswi SMP di Manado Direnggut
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Angga Maulana mengatakan, tersangka diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang sudah tanpa nomor polisi.
Lihat Juga :