Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD

Kamis, 22 Juli 2021 - 15:25 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni saat menyerahkan RPJMD 2021-2026. Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Kamis (22/7).

Ranperda diserahkan Bupati Gowa , Adnan Purtichta Ichsan secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa. Dalam penyerahan tersebut, Adnan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.



Baca juga:Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa Diperpanjang

Dalam kesempatan itu, Adnan mengatakan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat, menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin kompleks. Seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, perbaikan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!