Enggan Tobat, Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan Milik Samto di Bali

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:08 WIB
Pengungkapan bermula dari ditangkapnya tersangka di Jalan By Pass Ngurah Rai, Rabu (14/7/2021). Tersangka mengendarai motor dan membuang sebuah botol lalu kabur.



Peralatan yang dipakai membuat ekstasi di pabrik rumahan milik tersangka Samto (49) ditunjukkan di Mapolrabes Denpasar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna

Polisi yang sudah mengintai lalu mengejar dan berhasil menangkap pria asal Riau itu. Botol yang dibuang ternyata berisi lima butir ekstasi warna merah muda .

Tersangka lalu dibawa ke tempat kosnya di Jalan Tukad Balian. Di tempat inilah, polisi menemukan bahan baku dan alat untuk memproduksi ekstasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!