Kepala BPBD Jabar Jadi Penjabat Bupati Bekasi, Tugas Berat Sudah Menanti
Rabu, 21 Juli 2021 - 19:23 WIB
Kepala BPBD Jabar Dani Ramdan (kiri) bersama Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Kepala BPBD Jawa Barat Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi . Dani menggantikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia sepekan lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Kamis (22/7/2021). Jika Dani langsung dilantik, maka sudah bisa langsung bekerja untuk memimpin Kabupaten Bekasi. Pelantikannya akan disiarkan secara virtual. ”Nanti disiarkan di Humas Jabar ada YouTubenya. Kalau sudah dilantik dia langsung bisa bekerja di Bekasi,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Jawa Barat Moch Imam Yunizar, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Kronologis Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja Dirawat di RS hingga Dinyatakan Wafat
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan berjanji langsung bertugas di Kabupaten Bekasi untuk membenahi persoalan yang terjadi. Sebagai Penjabat Bupati, Dani memiliki tugas kewenangan untuk memimpin Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal melantik Penjabat Bupati Bekasi pada Kamis (22/7/2021). Jika Dani langsung dilantik, maka sudah bisa langsung bekerja untuk memimpin Kabupaten Bekasi. Pelantikannya akan disiarkan secara virtual. ”Nanti disiarkan di Humas Jabar ada YouTubenya. Kalau sudah dilantik dia langsung bisa bekerja di Bekasi,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Jawa Barat Moch Imam Yunizar, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Kronologis Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja Dirawat di RS hingga Dinyatakan Wafat
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan berjanji langsung bertugas di Kabupaten Bekasi untuk membenahi persoalan yang terjadi. Sebagai Penjabat Bupati, Dani memiliki tugas kewenangan untuk memimpin Kabupaten Bekasi.
Lihat Juga :