Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pengusaha Diskotek Pepen Meninggal Terpapar Covid-19
Selasa, 20 Juli 2021 - 21:31 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengusaha diskotek Arifin Widjaja alias Pepen, meninggal di RSPP Simprug pada Jumat, 16 Juli 2021. Tahanan Rutan Kelas I Kabupaten Tangerang yang perkaranya masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Banten dirawat sejak Rabu, 7 Juli 2021 setelah mengeluh demam dan berdasarkan pemeriksaan pihak rutan terpapar Covid-19.
"Kami sangat menyesalkan Pak Arifin yang telah berusia lanjut ditahan dan akhirnya meninggal karena terpapar Covid-19 di dalam rutan. Kami pernah meminta kepada Pengadilan dan Kejaksaan agar Pak Arifin dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota atau tahanan rumah karena berusia lanjut," kata Kuasa Hukum Arifin, H Onggowijaya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).
Onggo menjelaskan, sebelum insiden ini pihaknya sempat mengkhawatirkan kesehatan Arifin yang sudah berusia lanjut dan punya riwayat penyakit. Pihaknya juga sudah mengajukan penangguhan penahanan namun tidak dikabulkan.
Baca juga: PMI Tangerang: Setiap Hari Rata-rata 8 Warga yang Isoman di Rumah Meninggal Dunia
"Kami sangat menyesalkan Pak Arifin yang telah berusia lanjut ditahan dan akhirnya meninggal karena terpapar Covid-19 di dalam rutan. Kami pernah meminta kepada Pengadilan dan Kejaksaan agar Pak Arifin dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota atau tahanan rumah karena berusia lanjut," kata Kuasa Hukum Arifin, H Onggowijaya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/7/2021).
Onggo menjelaskan, sebelum insiden ini pihaknya sempat mengkhawatirkan kesehatan Arifin yang sudah berusia lanjut dan punya riwayat penyakit. Pihaknya juga sudah mengajukan penangguhan penahanan namun tidak dikabulkan.
Baca juga: PMI Tangerang: Setiap Hari Rata-rata 8 Warga yang Isoman di Rumah Meninggal Dunia
Lihat Juga :