IPPM Minta Bupati Pangkep Cabut Perbup Pembatasan Penerima Beasiswa

Selasa, 20 Juli 2021 - 18:29 WIB
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau di tengah pengunjuk rasa yang menuntut pencabutan perbup soak pembatasan penerima beasiswa, Senin 19 Juli kemarin. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Kebijakan Pemkab Pangkep membatasi penerima program beasiswa SPP untuk mahasiswa menuai protes dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep. Mereka menuntut peraturan bupati (perbup) yang jadi dasar hukum kebijakan tersebut dicabut.

Ketua Umum Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Awal Fajaruddin saat memimpin unjuk rasa di kantor Bupati Pangkep, Senin (19/7) meminta Bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) segera mencabut Perbup Nomor 14 Tahun 2021. "Kami menuntut Perbup Nomor 14 dicabut," kata Awal.

yang menemui massa aksi menegaska tak akan mencabut perbup tersebut. "Kalau diminta cabut saya tidak akan cabut," tegasnya.



Ia menjelaskan, kebijakan itu dilakukan agar beasiswa tepat sasaran.

Yusran Lalogau menyampaikan, untuk masuk kategori calon penerima, mahasiswa dapat melampirkan surat keterangan tak mampu dari pemerintah desa atau kelurahan. "Kalau teman-teman merasa tidak mampu, silahkan urus surat keterangan di desa atau kelurahan," kata Bupati .

Baca Juga: Bupati
"Kalau IPK ta tinggi, tentu nanti sarjana lebih gampang cari kerja, daripada kalau rendah. Ini motivasi agar teman-teman belajar lebih giat," kata MYL.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content