Pukul Mundur Massa yang Demo di Mapolresta Sorong, 15 Orang Ditangkap

Senin, 19 Juli 2021 - 22:08 WIB
Polres Sorong Kota memukul mundur massa yang berunjuk rasa di halaman Mapolresta Sorong di Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Kota Sorong, Senin siang (19/7/2021). Foto iNews TV/Chanry AS
SORONG - Polres Sorong Kota memukul mundur massa yang berunjuk rasa di halaman Mapolresta Sorong di Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Kota Sorong, Senin siang (19/7/2021). Karena melanggar protokol kesehatan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Sorong





Kapolresta Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, massa yang menolak dibubarkan kemudian melempari Polisi dengan batu hingga terjadi kericuhan. Massa berunjuk rasa menuntut rekan-rakannya yang sebelumnya ditahan untuk segera dibebaskan.

Aksi yang dilakukan sekelompok pemuda ini melanggar PPKM Darurat yang sementara diberlakukan di Kota Sorong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!