Hindari Kerumunan, Plt Bupati Instruksikan Daging Kurban Dibagikan Door To Door
Senin, 19 Juli 2021 - 20:11 WIB
BANDUNG BARAT - Perayaan Idul Adha 1442 H tahun ini digelar masih dalam suasana pandemi COVID-19 dan di tengah pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk itu Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mewanti-wanti agar dalam pelaksanaan, khususnya ketika pemotongan dan pembagian hewan kurban dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Mengacu pada surat edaran Kementerian Agama, proses penyembelihan sebaiknya diserahkan ke rumah potong hewan (RPH) supaya tidak menimbulkan kerumunan," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Makin Banyak Pedagang Kecil Jadi Korban PPKM Darurat, Dinsos Diminta Segera Turun Tangan
Begitupun dengan proses pembagian daging hewan kurban, nantinya akan diserahkan oleh panitia kurban ke setiap rumah warga secara door to door langsung supaya penerapan protokol kesehatan tetap terjaga. Sehingga bisa mencegah adanya penumpukkan massa di satu tempat.
"Pokoknya dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini, kita ikuti semua aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat selama penerapan PPKM Darurat," imbuhnya.
Disinggung soal pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan, Hengki menyebutkan juga ditiadakan karena masih PPKM Darurat. Hal itu berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran bahwa Salat Idul Adha ditiadakan, pelaksanaannya di rumah masing-masing saja," pungkasnya.
Untuk itu Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mewanti-wanti agar dalam pelaksanaan, khususnya ketika pemotongan dan pembagian hewan kurban dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Mengacu pada surat edaran Kementerian Agama, proses penyembelihan sebaiknya diserahkan ke rumah potong hewan (RPH) supaya tidak menimbulkan kerumunan," kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Makin Banyak Pedagang Kecil Jadi Korban PPKM Darurat, Dinsos Diminta Segera Turun Tangan
Begitupun dengan proses pembagian daging hewan kurban, nantinya akan diserahkan oleh panitia kurban ke setiap rumah warga secara door to door langsung supaya penerapan protokol kesehatan tetap terjaga. Sehingga bisa mencegah adanya penumpukkan massa di satu tempat.
"Pokoknya dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini, kita ikuti semua aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat selama penerapan PPKM Darurat," imbuhnya.
Disinggung soal pelaksanaan Salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan, Hengki menyebutkan juga ditiadakan karena masih PPKM Darurat. Hal itu berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran bahwa Salat Idul Adha ditiadakan, pelaksanaannya di rumah masing-masing saja," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda