Rangking Pertama Jaksa Mia Gagal Jadi Kajati DKI, Formappi: Waspadai Jual Beli Jabatan

Senin, 19 Juli 2021 - 20:02 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memilih Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Pengangkatan jabatan Febri tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.



Baca juga: Berita Duka, Jaksa Nanang Gunaryanto Meninggal Dunia

Padahal, berdasarkan hasil Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020, hasil penilaian berupa rekam jejak dan hasil asesmen kompetensi calon eselen IIa, rangking tertinggi diduduki jaksa Mia Amiati. Sementara, Febrie di posisi dua dari enam peserta seleksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!