Masih Pandemi, Forkopimda Jakpus Imbau Warga Tak Takbir Keliling
Senin, 19 Juli 2021 - 19:29 WIB
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Pusat melarang takbir keliling Hari Raya Idul Adha 2021. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
JAKARTA - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Pusat melarang takbir keliling Hari Raya Idul Adha 2021. Warga hendaknya melakukan takbir dan salat Idul Adha di rumah.
Adapun untuk pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jika tetap ingin melakukan pemotongan kurban harus disiapkan lahan yang luas dan dengan menetapkan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Menag Yaqut: Mari Meriahkan Malam Idul Adha dalam Takbir Akbar Virtual
Di Jakarta Pusat, ada 500 personel yang melakukan pemantauan untuk mencegah warga tak berkerumun dan melakukan takbir keliling. "Terkait salat ied tidak ada pelarangan, tetapi imbauan agar salat ied di rumah," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).
Adapun untuk pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jika tetap ingin melakukan pemotongan kurban harus disiapkan lahan yang luas dan dengan menetapkan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Menag Yaqut: Mari Meriahkan Malam Idul Adha dalam Takbir Akbar Virtual
Di Jakarta Pusat, ada 500 personel yang melakukan pemantauan untuk mencegah warga tak berkerumun dan melakukan takbir keliling. "Terkait salat ied tidak ada pelarangan, tetapi imbauan agar salat ied di rumah," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021).
Lihat Juga :