Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar

Rabu, 27 Mei 2020 - 22:45 WIB
Pemkab Bekasi mulai menata ruang untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,2 miliar dari APBD 2020.Foto/SINDOnews/Dok
BEKASI - Tidak ingin ketinggalan dari Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menata ruang untuk Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya. Tidak tanggung - tangung, Kabupaten Bekasi menganggarkan anggaran sebesar Rp2,2 miliar dari APBD 2020.

Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad mengatakan, alokasi anggaran itu membuat ruang MPP yang berada di Lotte Grosir Cikarang."Kami siapkan ruang MPP di sana," kata Yan kepada wartawan Rabu (27/5/2020).



Menurut dia, pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara itu dinilai strategis dijadikan lokasi pelayanan publik."Kriteria lokasinya masuk, dan lokasi yang paling memungkinkan dan paling tepat untuk dijadikan MPP," ujarnya.

Yan menjelaskan, rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah gerai layanan publik mulai dari layanan administrasi kependudukan, pelayanan izin, hingga pembuatan paspor. Selain itu di tempat yang sama juga akan didirikan gerai layanan pembayaran pajak kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!