Salat Idul Adha Dalam Masjid dan Lapangan di Gowa Diizinkan

Minggu, 18 Juli 2021 - 15:37 WIB
Selain itu, dalam edaran Menteri Agama jika wilayah tersebut masuk zona orange dan merah maka ditiadakan pelaksanaan Salat Idul Adha namun berdasarkan koordinasi dengan Kemenag Gowa bahwa dikembalikan ke daerah masing-masing sehingga pihaknya mengumpulkan unsur forkopimda, tokoh agama dan masyarakat serta organisasi keagaaman.

Baca Juga: Warga Kurang Mampu di Gowa Terima Sembako PPKM

Karena itu, diharapkan dukungan semuanya untuk bisa dilaksanakan dengan prokes ketat. seluruh camat, desa, lurah, Polsek, Danramil, Babinsa dan Babinkamtibmas untuk mengecek seluruh masjid di wilayah masing-masing sebelum Hari Raya Idul Adha untuk memastikan masjid mengatur jarak shaf minimal 1-1,5 meter.

"Saya mohon untuk bisa melaksanakan salat dengan prokes ketat dan menyampaikan ke pengurus dan keluarga untuk bisa memahami situasi dan kondisi sekarang, bahkan bisa menjadi contoh masyarakat lain terkait disiplin menjalankan prokes," imbaunya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!