Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro Jaya

Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:39 WIB
Ia menyebutkan di masa PPKM Darurat setiap perjalanan orang sudah diatur ketentuannya agar tidak menyebabkan penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Apa persyaratan setiap moda sudah diatur. Untuk pesawat itu PCR, vaksin. Kalau yang jarak dekat itu antigen," kata Yusri.

Baca juga: Ini Perbedaan Anosmia Akibat Covid-19 dan Flu Biasa

Menurut Yusri, masih ditemukan banyak pihak yang berupaya melanggar peraturan pemerintah dengan memalsukan surat keterangan bebas Covid-19, baik antigen, PCR, maupun vaksinasi.

"Sudah banyak kita tangkap pelaku beberapa waktu terakhir," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!