Padamkan Lampu PJU di 43 Jalan, Pemkot Tangsel Tekan Mobilitas Warga Malam Hari

Jum'at, 16 Juli 2021 - 22:05 WIB
Untuk menjalankan program ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI dalam pengamanan. Sehingga, diharapkan tidak menambah angka kriminalitas saat dilangsungkan pemadaman nantinya.

Sementara itu, Kepala Bidang PJU pada Perkimta Kota Tangsel Saleh Musa mengatakan, pemadaman PJU itu tidak ada kaitannya dengan penghematan, apalagi utang piutang dengan pihak PLN.

"Hanya untuk mengurangi mobilitas warga saja. Dipadamkan selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Musa.

Adapun PJU yang akan yang dipadamkan terdiri dari Jalan M Toha, Jalan RE Martadinata, Jalan Fly Over Ciputat, Jalan Jelupang Raya, Jalan AMD Raya, Jalan Pondok Kacang Timur, Jalan Ir H Juanda dan Jalan WR Supratman.

Kemudian di Jalan Ciater Raya, Jalan Pamulang 2, Jalan Serua Raya, dan Jalan Aria Putra. Selanjutnya, Jalan Raya Serpong, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Pajajaran, Jalan Otista, Jalan Aria Putra, dan Jalan H Taif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!