Pulang Dari Luar Negeri, Warga Blitar Dikarantina di Markas Tentara
Senin, 20 April 2020 - 21:42 WIB
Jika selama karantina 14 hari ada muncul gejala, sesuai protokoler, yang bersangkutan harus menjalani pemeriksaan medis tahap selanjutnya. Ketua Crisis Center Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo memperkirakan jumlah pemudik akan terus bertambah hingga bulan ramadhan.
"Fokus kami mengantisipasi kedatangan pemudik ke Kota Blitar," ujarnya. Pemantauan di stasiun dan terminal akan lebih diperketat. Begitu juga di tingkat RT dan RW. Crisis Center, kata Hakim juga meminta dilakukan pemantauan pemudik yang berkendaraan pribadi maupun travel.
Petugas RT dan RW harus melaporkan kedatangan pemudik ke Crisis Center Covid-19. "Petugas kesehatan yang akan memastikan apakah mereka perlu karantina di rusun Yonif 511 atau cukup isolasi mandiri di rumah," katanya.
"Fokus kami mengantisipasi kedatangan pemudik ke Kota Blitar," ujarnya. Pemantauan di stasiun dan terminal akan lebih diperketat. Begitu juga di tingkat RT dan RW. Crisis Center, kata Hakim juga meminta dilakukan pemantauan pemudik yang berkendaraan pribadi maupun travel.
Petugas RT dan RW harus melaporkan kedatangan pemudik ke Crisis Center Covid-19. "Petugas kesehatan yang akan memastikan apakah mereka perlu karantina di rusun Yonif 511 atau cukup isolasi mandiri di rumah," katanya.
(eyt)
Lihat Juga :