Paparan COVID-19 Tinggi, Satu Kampung di Jombang Dikarantina
Rabu, 27 Mei 2020 - 18:32 WIB
Penetapan karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito ini, lantaran jumlah warga positif terjangkit virus Corona di lokasi tersebut meningkat drastis. Bagaimana tidak, dari 48 kepala keluarga, terdapat lima orang di satu RT yang terkonfirmasi positif COVID-19. Itu, kata Budi, berdasarkan hasil swab test.
"Total saat ini ada lima orang yang positif berdasarkan hasil swab test. Sedangkan dari hasil rapid test ada sebanyak 15 orang yang menunjukan reaktif. Itu dalam satu RT. Sehingga dikhawatirkan paparan itu akan terus bertambah jika tidak dilakukan karantina wilayah," imbuhnya.
Pemkab Jombang, lanjut Budi sudah menyiapkan berbagai mekanisme bagi 48 kepala keluarga saat karantina wilayah ini diberlakukan. Diantaranya yakni pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok bagi warga yang menjalani karantina. Selain itu, Pemkab Jombang juga bakal memberikan insentif bagi 48 kepala keluarga itu.
"Kebutuhan makanan pokok akan kita suplai melalui RT. Kemudian setiap harinya Pemkab akan memberikan insentif sebesar Rp50 ribu untuk masing-masing kepala keluarga. Uang tersebut bisa digunakan untuk membeli lauk pauk dan kebutuhan lain," jelas Budi.
Sementara bagi warga yang bekerja di perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Jombang, bakal meminta kepada pihak perusahaan agar tetap memberikan gaji, meskipun separo. Kendati para pekerja dari Desa Plosokerep tidak bisa bekerja lantaran harus menjalani karantina selama 14 hari.
"Total saat ini ada lima orang yang positif berdasarkan hasil swab test. Sedangkan dari hasil rapid test ada sebanyak 15 orang yang menunjukan reaktif. Itu dalam satu RT. Sehingga dikhawatirkan paparan itu akan terus bertambah jika tidak dilakukan karantina wilayah," imbuhnya.
Pemkab Jombang, lanjut Budi sudah menyiapkan berbagai mekanisme bagi 48 kepala keluarga saat karantina wilayah ini diberlakukan. Diantaranya yakni pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok bagi warga yang menjalani karantina. Selain itu, Pemkab Jombang juga bakal memberikan insentif bagi 48 kepala keluarga itu.
"Kebutuhan makanan pokok akan kita suplai melalui RT. Kemudian setiap harinya Pemkab akan memberikan insentif sebesar Rp50 ribu untuk masing-masing kepala keluarga. Uang tersebut bisa digunakan untuk membeli lauk pauk dan kebutuhan lain," jelas Budi.
Sementara bagi warga yang bekerja di perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Jombang, bakal meminta kepada pihak perusahaan agar tetap memberikan gaji, meskipun separo. Kendati para pekerja dari Desa Plosokerep tidak bisa bekerja lantaran harus menjalani karantina selama 14 hari.
Lihat Juga :