Tiga Kali Curi Motor, Dua Remaja di Bone Akhirnya Diringkus

Kamis, 15 Juli 2021 - 07:00 WIB
Seorang pelaku pencurian motor yang masih remaja nyaris dimassa saat kedapatan mengendarai motor curiannya. Foto: Istimewa
BONE - Belum sempat menikmati hasil curiannya dua remaja yang masih di bawah umur diamakan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bone , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) setelah aksinya mencuri motor yang sedang terparkir.

Kedua pelaku yang berinisial PJ dan HK, diamankan di tempat terpisah. PJ diamankan di Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, dan nyaris diamuk massa setelah keluarga korban mendapati pelaku menggunakan motor korban.





Dari hasil pengembangan, polisi berhasil meringkus pelaku HK di Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.



Pelaku mengambil motor milik Kasmirah, warga Desa Lompu Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, yang sedang terparkir disamping sebuah kios.

Pelaku yang melintas di jalan tersebut langsung melakukan aksinya, pelaku PJ selaku eksekutor sedangkan HK mengawasi situasi di sekitar TKP. Begitu situasi aman keduanya langsung menggasak motor korban dan membawanya pergi.



Awalnya, korban hendak menjemput temannya di sebuah kios dengan menggunakan sepeda motor honda genio warna hitam merah dengan nomor polisi DD 2386 EV.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More