Tak Terima Anak Gadisnya Dicabuli, Orang Tua Korban Lapor Polisi
Kamis, 15 Juli 2021 - 04:10 WIB
MANADO - Seorang pria berinisial HD (24) dengan geramnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado melaporkan perbuatan Haris (30) yang telah mencabuli anak gadisnya yang masih berusia Enam tahun.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, dari keterangan ayah korban diketahui pelaku mencabuli anaknya sejak Juni 2021 lalu di kompleks perumahan Graha Pantai Indah Malalayang.
“Ayah korban awalnya merasa curiga atas perubahan tingkah laku anaknya yang tidak seperti biasanya. Ketika ditanya, anak itu kemudian mengungkapkan semua perbuatan pelaku," ujar Kompol Taufiq Arifin, Kamis (15/7/2021).
Anak gadisnya itu menceritakan bahwa pelaku sering memegang alat kelaminnya, serta memasukan jari tangannya.
Ayah korban berasa bagai disambar petir mendengar pengakuan anak gadis kesayangannya itu. Dia kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Laporan tersebut sudah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," kata Kompol Taufiq Arifin.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, dari keterangan ayah korban diketahui pelaku mencabuli anaknya sejak Juni 2021 lalu di kompleks perumahan Graha Pantai Indah Malalayang.
“Ayah korban awalnya merasa curiga atas perubahan tingkah laku anaknya yang tidak seperti biasanya. Ketika ditanya, anak itu kemudian mengungkapkan semua perbuatan pelaku," ujar Kompol Taufiq Arifin, Kamis (15/7/2021).
Anak gadisnya itu menceritakan bahwa pelaku sering memegang alat kelaminnya, serta memasukan jari tangannya.
Ayah korban berasa bagai disambar petir mendengar pengakuan anak gadis kesayangannya itu. Dia kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Laporan tersebut sudah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," kata Kompol Taufiq Arifin.
(nic)
tulis komentar anda