Kucing-kucingan dengan Satpol PP, Belasan Rumah Makan di Jaktim Ditutup Sementara

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:27 WIB
"Kita lakukan untuk mengantisipasi kerumunan dan menindak semua pelanggar protokol kesehatan selama PPKM Darurat berlangsung," ujarnya. Baca juga: Viral Keributan di Hari Lebaran, Pengendara Sedan Stop Mobil Tim Rumah Makan Gratis di Cibubur

Dia menuturkan, selain menindak rumah makan dan restoran. Pihaknya mencatat hingga Selasa 13 Juli 2021 sebanyak 357 orang diberikan sanksi kerja sosial dan 15 orang membayar denda lantaran mengabaikan protokol kesehatan.

"Kita lakukan penindakan secara humanis sambil memberikan edukasi kepada masyarakat yang masih acuh memakai masker," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!