Bocah Diduga Dicabuli Sepulang dari Ngaji, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan

Rabu, 14 Juli 2021 - 15:27 WIB
polres Blitar selidiki laporan pencabulan seorang bocah sepulang dari ngaji.Foto/ilustrasi
BLITAR - Polres Blitar tengah menyelidiki laki-laki berinisial M (58) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang dilaporkan mencabuli gadis di bawah umur di rumah pelaku. Korban yang masih berusia 12 tahun dan juga tetangganya, diduga telah disetubuhi.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Ipda Linar Tiwi kepada wartawan. Saat itu korban usai mengaji. Ketika berjalan melintasi rumah pelaku, korban tiba-tiba dipanggil sekaligus diminta mampir.

Baca juga: Mayat Gadis yang Membusuk di Kosan Ternyata Tengah Hamil 9 Bulan, Polisi Buru Kekasih Korban

"Keterangan orang tua korban pelaku sering melihat korban saat mengaji bersama teman-temannya," terang Tiwi. Begitu di dalam rumah, pelaku mengatakan ke korban akan memberinya uang. Namun tiba-tiba pakaian korban dibuka paksa, dan disetubuhi.

"Pulang dari rumah pelaku, korban menceritakan peristiwa yang baru dialami ke neneknya," kata Tiwi. Oleh si nenek kabar buruk tersebut langsung disampaikan kepada orang tua korban. Pihak keluarga memutuskan melapor ke kepolisian.

Menurut Tiwi, saat ini proses penyelidikan tengah berjalan. Sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan. "Pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan," pungkas Tiwi.
(msd)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content