Pemkab Batubara Sidak Galian C Ilegal, Excavator Tidak Ada di Lokasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 07:12 WIB
Asisten II Sahala Nainggolan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan bersama Kasat Pol PP, Rahman Hadi, melakukan pengecekan aktivitas galian C ilegal. Foto SINDOnews
BATUBARA - Asisten II Sahala Nainggolan, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) bersama Kasat Pol PP, Rahman Hadi, melakukan pengecekan aktivitas galian C ilegal di dua lokasi berbeda, yaiyu Desa Tanjung Muda dan Desa Sipare-Pare Kecamatan Air Putih, Batubara.

Namun, tim tidak ditemukan aktivitas di lokasi. Alat berat jenis excavator tidak ada di lokasi. Asisten II, Sahala Nainggolan, mengatakan, ini tidak bisa dibiarkan sampai berkepanjangan, kalau dibiarkan hancur tanggulnya tergerus air.

"Sudah begitu parah kondisi bantaran sungai dan kalau bendungan irigasi ambruk, maka ribuan hektar lahan pertanian terancam gagal panen," sebut Sahala, Selasa (13/07/2021).



Kadis LHKP Batu Bara, Azhar, menyebutkan, ada 23 galian C di Batubara. "Data terakhir dari 23 galian C ada 9 yang memiliki izin, 14 lagi tanpa izin, semua akan kita kroscek ulang. Tidak hanya yang ilegal, yang memiliki izin juga akan di cek ulang," tegas Azhar.

Saat dilokasi galian C Tanjung Muda, tidak terlihat aktivitas apapun, bahkan alat berat jenis excavator yang selama ini standby dak aktif tidak terlihat sama sekali.

Tidak hanya di Tanjung Muda, di depan Kopi TM 100, tepatnya di benteng Desa Sipare-Pare, tidak ada aktivitas, namun ada 4 excavator yang sedang parkir di lokasi galian C, diduga sidak tim Pemka Batubara sudah bocor.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content