Lari ke Gorontalo Usai Mencuri di Manado, Pria ini Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 13 Juli 2021 - 23:13 WIB
Seorang warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo berinisial NU alias Noval (41) diringkus Tim Macan Polresta Manado. Foto SINDOnews
MANADO - Seorang warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo berinisial NU alias Noval (41) diringkus Tim Macan Polresta Manado yang berkolaborasi bersama Tim Resmob Polsek Tikala. Pria tersebut terlibat kasus pencurian di salah satu rumah makan di Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan bahwa pelaku mencuri di rumah makan milik Reynold Rizal (49) dan membawa sejumlah barang dan uang tunai.

"Pelaku mencuri sejumlah uang tunai, 12 slop rokok, serta satu unit spiker aktif di rumah makan korban yang berlokasi di Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua. Akibatnya korban mengalami kerugian sekira Rp6 juta rupiah," ujar Kompol Taufiq Arifin, Selasa (13/7/2021).

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tikala. Berdasarkan laporan LP/122/VI/2021/Sektor Tikala/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Tikala berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Setelah mendapat informasi kalau pelaku telah melarikan diri ke Provinsi Gorontalo, Tim kemudian berkoodinasi dengan anggota Opsnal Kota Gorotalo. Sehari Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang



"Kedua Tim segera berangkat menuju Kota Gorontalo dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Tikala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More