DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 30 Juni 2020

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:45 WIB
Atas dasar itu, maka masih diperlukan penanganan COVID-19 dari berbagai aspek, seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga sosial ekonomi. "Berbagai bantuan bisa dijalankan dengan baik, entah itu sembako maupun bantuan langsung tunai, apabila dilakukan dengan masa tanggap darurat," ujar Baskara Aji.

Untuk selanjutnya, Pemda DIY akan melakukan evaluasi apakah masih akan melanjutkan masa tanggap darurat atau memasuki new normal. Menurutnya, DIY bukanlah daerah percontohan untuk penerapan new normal di tengah pandemi corona. "Namun kita juga harus siap-siap karena tidak tahu sampai kapan pandemi berakhir. Kita terus koordinasi berkaitan dengan pola tata kelola pemerintahan hingga pendidikan dan sosial ekonominya," katanya.

Ketika disinggung beberapa objek wisata, termasuk pusat perbelanjaan yang akan segera membuka kembali, Baskara Aji mengaku selama ini tidak ada keputusan resmi menutup dari pemerintah. Namun semua menutup usaha ataupun tempat wisata karena dorongan sendiri. "Seperti hotel karena tidak ada tamu. Jadi kita tidak menutup, maka kita juga tidak menyampaikan edaran membuka kalau mau membuka ya wajib menggunakan protokol kesehatan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!