DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat COVID-19 hingga 30 Juni 2020

Rabu, 27 Mei 2020 - 16:45 WIB
Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanto Baskara Aji menyatakan masa tanggap darurat COVID-19 diperpanjang hingga 29 Juni 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat COVID-19 hingga 30 Juni 2020 mendatang. Kebijakan ini didasarkan masukan dari kabupaten/kota dan melihat situasi terkini di lapangan.

"Jadi kita putuskan (masa tanggap darurat COVID-19 ) untuk diperpanjang sampai 30 Juni mendatang," kata Sekretaris Daerah Pemda DIY Kadarmanto Baskara Aji kepada wartawan di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (27/5/2020).



Dijelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19 juga dilakukan berdasarkan aturan. Di antaranya keputusan presiden tentang kondisi bencana nonalam yang tidak ada batas waktunya. Namun kondisi ini akan ditinjau ulang jika situasi mulai membaik.(Baca juga: Kesal dengan Gugus Tugas Gunungkidul, Warga Bongkar Posko COVID-19 )

Selain itu, Sekda juga menyebut perpanjangan ini terkait dengan kondisi kesehatan masyarakat. "Bahwa penularan Covid-19 ini masih berlangsung di daerah Yogyakarta, meskipun kalau kita lihat dua hari terakhir tidak ada penambahan. Tapi hal ini belum bisa dipastikan apakah ada kenaikan atau tidak," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!