Klarifikasi Wakil Wali Kota Jayapura soal Pesta Nikah Anak yang Dihadiri Ribuan Orang dan Mempelai Wanita Menolak Pakai Masker

Selasa, 13 Juli 2021 - 17:05 WIB
"Saya sangat Paham Aturan, Saya ini Wakil Satgas COVID 19 Kota Jayapura, saya tahu protokol kesehatan, sehingga kalau dikatakan pejabat menghadirkan orang ribuan melanggar prokes itu tidak benar," timpalnya.

Seluruh panitia yang ada dalam gedung Auditorium Uncen, lanjut dia, semua sudah di-swab antigen, baik petugas katring, WO, petugas keamanan, petugas parkir, pengantar tamu termasuk petugas penjaga souvenir termasuk pengantin dan wakil wali kota juga diswab termasuk semua keluarga untuk membuktikan tidak terpapar positif COVID 19. Ini semua ada buktinya.

"Kami penyelenggara melakukan pembagian waktu acara sebanyak tiga sesi yang telah tercantum dalam undangan, Hal ini sesuai dengan edaran Intruksi Wali Kota Jayapura No. 7 Tahun 2021 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Jayapura. Ada acara jam 12 siang, itu ada buktinya semua, ada juga acara pada sore hari, jam empat sore dan jam enam sore dan kita tutup acara itu setengah delapan malam, sesuai dengan edaran Walikota Jayapura," ungkapnya.

Rusta Saru juga menyebut acaranya juga punya izin dari Kapolresta Jayapura Kota, sebagai bukti mengikuti aturan.

"Saya tidak mau melanggar protokol kesehatan, jadi kalau dikatakan ribuan orang itu tidak betul. Kami juga menerapan protokol kesehatan setiap tamu undangan diawasi oleh petugas khusus sebanyak 40 orang yang tersebar di dalam ruangan tersebut. Mempelai wanita tidak menggunakan masker, karena keluarga sudah menjamin negatif dari COVID-19, karena pengantin dan keluarga telah melakukan swab, bahkan seluruh tamu tidak bersentuhan langsung dengan mempelai," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!