Asyik Berduaan di Vila Mewah Bersama Manajer Diskotik, Selebgram Cantik Diringkus BNN

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:44 WIB
Selebgram cantik asal Jakarta berinisial JF (30) ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, berhasil meringkus seorang wanita cantik asal Jakarta, berinisial JF (30) yang berprofesi sebagai selebgram. JF diringkus karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu .

Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu, Warga Bandung Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

JF ditangkap bersama seorang pria yang merupakan manajer diskotek di Kuta, Bali, berinisial DS (40). " Sabu yang diamankan jumlah totalnya 4,78 gram," kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Selasa (13/7/2021).

JF dan DS ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (9/7/2021). Di vila itu, keduanya berada di dalam satu kamar. Petugas yang melakukan penggeledahan, menemukan sejumlah narkotika .

Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!