Gagal Terbang Gara-gara Belum Vaksin COVID-19, Penumpang Pesawat Ngamuk

Selasa, 13 Juli 2021 - 11:34 WIB
Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya

Sementara itu Kepala Bandara Haluoleo, Benyamin Noach Apituley mengatakan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penumpang yang akan berangkat ke Jawa, dan Bali, wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, disertai dengan surat keterangan swab PCR.

Baca juga: Medan Membara, Dendam Lama dan Saling Ejek Membuat Tawuran Pecah di Jalanan

Tidak hanya penumpang yang akan berangkat saja, penumpang yang akan pulang ke Kendari, dari daerah Jawa, dan Bali, wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19 disertai hasil swab PCR. "Jika tidak memiliki syarat tersebut, maka akan ditolak," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!