Gagal Terbang Gara-gara Belum Vaksin COVID-19, Penumpang Pesawat Ngamuk
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:34 WIB
KONAWE SELATAN - Penumpang pesawat yang gagal terbang melakukan aksi protes di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka tak bisa terbang, karena tak memiliki sertifikat vaksin COVID-19 .
Herlina, salah seorang penumpang pesawat yang gagal terbang, mengaku tidak mengetahui adanya syarat harus memiliki sertifikat vaksin COVID-19 untuk bisa terbang. Mereka rata-rata hendak terbang ke wilayah Jawa, dan Bali.
"Saya sudah memiliki surat keterangan hasil swab PCR, namun tetap tak diizinkan untuk terbang karena tidak ada sertifikat vaksin COVID-19 . Kami sangat kecewa, karena rugi sudah membeli tiket pesawat," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bandara Haluoleo, Benyamin Noach Apituley mengatakan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penumpang yang akan berangkat ke Jawa, dan Bali, wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, disertai dengan surat keterangan swab PCR.
Tidak hanya penumpang yang akan berangkat saja, penumpang yang akan pulang ke Kendari, dari daerah Jawa, dan Bali, wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19 disertai hasil swab PCR. "Jika tidak memiliki syarat tersebut, maka akan ditolak," tegasnya.
Herlina, salah seorang penumpang pesawat yang gagal terbang, mengaku tidak mengetahui adanya syarat harus memiliki sertifikat vaksin COVID-19 untuk bisa terbang. Mereka rata-rata hendak terbang ke wilayah Jawa, dan Bali.
"Saya sudah memiliki surat keterangan hasil swab PCR, namun tetap tak diizinkan untuk terbang karena tidak ada sertifikat vaksin COVID-19 . Kami sangat kecewa, karena rugi sudah membeli tiket pesawat," ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu Kepala Bandara Haluoleo, Benyamin Noach Apituley mengatakan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penumpang yang akan berangkat ke Jawa, dan Bali, wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, disertai dengan surat keterangan swab PCR.
Tidak hanya penumpang yang akan berangkat saja, penumpang yang akan pulang ke Kendari, dari daerah Jawa, dan Bali, wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19 disertai hasil swab PCR. "Jika tidak memiliki syarat tersebut, maka akan ditolak," tegasnya.
(eyt)
tulis komentar anda