Gagal Terbang Gara-gara Belum Vaksin COVID-19, Penumpang Pesawat Ngamuk
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:34 WIB
loading...
Sejumlah penumpang pesawat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, protes kepada petugas bandara karena tak bisa terbang. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A
A
A
KONAWE SELATAN - Penumpang pesawat yang gagal terbang melakukan aksi protes di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mereka tak bisa terbang, karena tak memiliki sertifikat vaksin COVID-19 .
Baca juga: PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Ditutup Total 16-22 Juli 2021
Herlina, salah seorang penumpang pesawat yang gagal terbang, mengaku tidak mengetahui adanya syarat harus memiliki sertifikat vaksin COVID-19 untuk bisa terbang. Mereka rata-rata hendak terbang ke wilayah Jawa, dan Bali.
"Saya sudah memiliki surat keterangan hasil swab PCR, namun tetap tak diizinkan untuk terbang karena tidak ada sertifikat vaksin COVID-19 . Kami sangat kecewa, karena rugi sudah membeli tiket pesawat," ujarnya.
Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya
Sementara itu Kepala Bandara Haluoleo, Benyamin Noach Apituley mengatakan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penumpang yang akan berangkat ke Jawa, dan Bali, wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, disertai dengan surat keterangan swab PCR.
Baca juga: Medan Membara, Dendam Lama dan Saling Ejek Membuat Tawuran Pecah di Jalanan
Tidak hanya penumpang yang akan berangkat saja, penumpang yang akan pulang ke Kendari, dari daerah Jawa, dan Bali, wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19 disertai hasil swab PCR. "Jika tidak memiliki syarat tersebut, maka akan ditolak," tegasnya.
Baca juga: PPKM Darurat, 27 Pintu Tol Menuju Jateng Ditutup Total 16-22 Juli 2021
Herlina, salah seorang penumpang pesawat yang gagal terbang, mengaku tidak mengetahui adanya syarat harus memiliki sertifikat vaksin COVID-19 untuk bisa terbang. Mereka rata-rata hendak terbang ke wilayah Jawa, dan Bali.
"Saya sudah memiliki surat keterangan hasil swab PCR, namun tetap tak diizinkan untuk terbang karena tidak ada sertifikat vaksin COVID-19 . Kami sangat kecewa, karena rugi sudah membeli tiket pesawat," ujarnya.
Baca juga: Tangis Pecah di Polres Tasikmalaya, Anak 12 Tahun Peserta Demo Brutal Cium Kaki Ibunya
Sementara itu Kepala Bandara Haluoleo, Benyamin Noach Apituley mengatakan, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), penumpang yang akan berangkat ke Jawa, dan Bali, wajib menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 minimal tahap pertama, disertai dengan surat keterangan swab PCR.
Baca juga: Medan Membara, Dendam Lama dan Saling Ejek Membuat Tawuran Pecah di Jalanan
Tidak hanya penumpang yang akan berangkat saja, penumpang yang akan pulang ke Kendari, dari daerah Jawa, dan Bali, wajib memiliki sertifikat vaksin COVID-19 disertai hasil swab PCR. "Jika tidak memiliki syarat tersebut, maka akan ditolak," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :