Berbekal Uang Receh, Seorang Lansia di Talaud Berhasil Renggut Keperawanan Pelajar SMK

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:20 WIB
Peristiwa itu terbongkar setelah kakek korban curiga ketika korban sering membawa sepeda motor milik tersangka ke rumah korban, dan setelah diinterogasi, korban mengakui semua perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.

Dan ternyata peristiwa persetubuhan tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka sejak bulan Mei sampai dengan Juli 2021 terhadap korban di tempat yang sama atau pun tempat lainnya. Tidak terima atas perbuatan tersangka kepada cucu kesayangannya itu, sang kakek kemudian melapor ke polisi.

Tersangka yang berprofesi sebagai Petani, warga Desa Sawang Utara Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud itu kemudian ditangkap Jumat (9/7/2021) sekira pukul 20.30 Wita.

"Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan rencananya akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Mapolres Kepulauan Talaud," tutur Iptu Ricky Hermawan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!