Lindungi Nyawa Masyarakat, Sugianto Sabran Perketat Pemberlakuan PPKM di Kalteng
Minggu, 11 Juli 2021 - 09:33 WIB
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan. Dok/SINDOnews
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Forkopimda berkomitmen untuk meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19. Hal itu ditandai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat di Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pada masa pengetatan PPKM ini, dia mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan.
"Saya selaku Gubernur bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda dan Wakil Gubernur, selaku Forkopimda. Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menahan diri dan disiplin," kata Sugianto dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Sugianto menegaskan, penerapan PPKM secara ketat ini merupakan bagian dari upaya negara menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang diketahui terus meningkat tajam dalam waktu sepekan terakhir.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pada masa pengetatan PPKM ini, dia mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktifitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan.
"Saya selaku Gubernur bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda dan Wakil Gubernur, selaku Forkopimda. Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menahan diri dan disiplin," kata Sugianto dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Sugianto menegaskan, penerapan PPKM secara ketat ini merupakan bagian dari upaya negara menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang diketahui terus meningkat tajam dalam waktu sepekan terakhir.
Lihat Juga :