Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswa SD di Riau, Ini Motifnya

Minggu, 11 Juli 2021 - 07:23 WIB
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti parang yang dipakai untuk membunuh korban. Selain itu diamankan juga kaos bertuliskan 'fuck you thoughts' yang bergambar kepala tengkorak dan celana pendek warna merah yang dipakai tersangka saat kejadian. Baca: Buat Onar dengan Pedang Katana, Pemuda Tomohon Ditangkap Polisi.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya. Baca Juga: Keji! Siswa SD di Riau Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Penuh Luka Bacokan.

Seperti diketahui pada 16 Juni 2021, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi jalan di Dusun Satu Desa Sei Batang Kecamatan Bengkalis. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan tubuh dipenuhi luka bacok. Belakangan diketahui bahwa korban adalah RW warga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis. Baca Juga:
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!