Polisi Tangkap Pembunuh Sadis Siswa SD di Riau, Ini Motifnya
Minggu, 11 Juli 2021 - 07:23 WIB
PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau dan Polres Bengkalis menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar di Bengkalis. Tersangka yang ditangkap adalah IN, pria berusia 48 tahun. "IN sudah ditetapkan tersangka dan kita tahan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sabtu (10/7/2021).
Dikatakan, tersangka diamankan di daerah Kelurahan Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pada awalnya tersangka mengelak bahwa dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap RW (11) seorang pelajar SD. Polisi dari Jatantas Polda Riau dan Polres Bengkalis terus mengintrogasi IN.
Setelah berbelit belit untuk mengelak perbuatannya, IN pun akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada polisi tersanka IN mengaku membunuh korban karena takut aksi kejahatannya diketahui orang lain.
"Tersangka ini menyodomi korban. Setelah disodomi, korban mengatakan akan mengadukan hal itu kepada orangtuanya. Akhinya korban dibunuh," imbuhnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti parang yang dipakai untuk membunuh korban. Selain itu diamankan juga kaos bertuliskan 'fuck you thoughts' yang bergambar kepala tengkorak dan celana pendek warna merah yang dipakai tersangka saat kejadian. Baca: Buat Onar dengan Pedang Katana, Pemuda Tomohon Ditangkap Polisi.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya. Baca Juga: Keji! Siswa SD di Riau Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Penuh Luka Bacokan.
Seperti diketahui pada 16 Juni 2021, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi jalan di Dusun Satu Desa Sei Batang Kecamatan Bengkalis. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan tubuh dipenuhi luka bacok. Belakangan diketahui bahwa korban adalah RW warga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis. Baca Juga:
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
Dikatakan, tersangka diamankan di daerah Kelurahan Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pada awalnya tersangka mengelak bahwa dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap RW (11) seorang pelajar SD. Polisi dari Jatantas Polda Riau dan Polres Bengkalis terus mengintrogasi IN.
Setelah berbelit belit untuk mengelak perbuatannya, IN pun akhirnya mengakui perbuatannya. Kepada polisi tersanka IN mengaku membunuh korban karena takut aksi kejahatannya diketahui orang lain.
"Tersangka ini menyodomi korban. Setelah disodomi, korban mengatakan akan mengadukan hal itu kepada orangtuanya. Akhinya korban dibunuh," imbuhnya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti parang yang dipakai untuk membunuh korban. Selain itu diamankan juga kaos bertuliskan 'fuck you thoughts' yang bergambar kepala tengkorak dan celana pendek warna merah yang dipakai tersangka saat kejadian. Baca: Buat Onar dengan Pedang Katana, Pemuda Tomohon Ditangkap Polisi.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya. Baca Juga: Keji! Siswa SD di Riau Dibunuh, Mayatnya Ditemukan Penuh Luka Bacokan.
Seperti diketahui pada 16 Juni 2021, warga dihebohkan dengan penemuan mayat di tepi jalan di Dusun Satu Desa Sei Batang Kecamatan Bengkalis. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan tubuh dipenuhi luka bacok. Belakangan diketahui bahwa korban adalah RW warga Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis. Baca Juga:
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(nag)
tulis komentar anda