Polisi Ringkus Sembilan Muda-mudi saat Pesta Tembakau Gorila

Sabtu, 10 Juli 2021 - 12:38 WIB
"Mereka berpesta tembakau gorila atau sintetis di dalam kamar milik laki-laki MA. Anggota yang mendapat informasi langsung mengamankan berikut barang bukti satu saset besar tembakau gorila," jelas Supriady, Sabtu (10/7/2021).

Dia mengatakan, narkotika tersebut dipesan oleh MI melalui sosial media. Seharga ratusan ribu rupiah. IM disebutkan mengambil barang sesuai dengan kesepakatan penjual di wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

"Beli di Instagram seharga Rp250.000. Sistem tempel, jadi barangnya diambil di suatu tempat yang sudah disepakati antara pelaku dan penjual ini. Barang itu lalu dibawa ke rumah MA yang mana sudah menunggu rekan lainnya," jelas Supriady.

Baca Juga: Sepasang Kekasih di Sleman Kompak Edarkan Tembakau Gorila

Polisi yang akrab disapa Edhy ini menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemasok barang merusak itu. "Kita kembangkan lagi sumber barangnya. Pelaku masih kita tahan untuk pendalaman keterangan," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!