Kuasa Hukum Sebut Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Lebih Tenang
Sabtu, 10 Juli 2021 - 00:12 WIB
Nia dan Ardi juga disebut Wa Ode belum dapat tampil di depan media lantaran masih menjalani rangkaian pemeriksaan.
Seperti diketahui, Ardi, Nia dan supirnya ZN diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat hisapnya.
Nia mengaku memakai barang haram itu bersama dengan sang suami. Malam harinya, Ardi pun menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.
Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 127 di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Seperti diketahui, Ardi, Nia dan supirnya ZN diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7). Dari penggerebekan itu polisi menemukan 0,78 gram sabu beserta alat hisapnya.
Nia mengaku memakai barang haram itu bersama dengan sang suami. Malam harinya, Ardi pun menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus.
Akibat perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 127 di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Lihat Juga :