Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan saat Rilis Kasus Sabu di Polres Jakpus, Kenapa?
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:39 WIB
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yakni publik figur Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB) serta sopirnya berinisial ZN (43) diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), ketiganya tidak dihadirkan layaknya tersangka kasus lain.
Baca juga: Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Penggunaan Sabu
Polisi hanya memperlihatkan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu dan juga satu klip sabu seberat 0,78 gram. Pihak kepolisian enggan menjelaskan alasan tak menghadirkan tiga tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat rilis kasus sabu di Polrestro Jakpus, Kamis (8/7/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan NR dan suaminya AB serta sopirnya ZN. Ketiganya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.
Namun, dalam rilis kasus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), ketiganya tidak dihadirkan layaknya tersangka kasus lain.
Baca juga: Kronologis Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terkait Penggunaan Sabu
Polisi hanya memperlihatkan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu dan juga satu klip sabu seberat 0,78 gram. Pihak kepolisian enggan menjelaskan alasan tak menghadirkan tiga tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) dan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat rilis kasus sabu di Polrestro Jakpus, Kamis (8/7/2021). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan NR dan suaminya AB serta sopirnya ZN. Ketiganya diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.