Lakukan Penyamaran, Polresta Manado Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 08 Juli 2021 - 10:30 WIB
"Tim yang menyamar kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pria berinisia PT (39) itu. Dari penggeladahan badan yang disaksikan oleh saksi setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibungkus dengan lakban warna hitam dan disimpan dalam bungkusan rokok," ujar AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Selain itu juga, tim berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong, satu buah pirex kaca, satu paket bekas sabu, satu buah sendok pipet, satu buah pipet dan satu buah tas kantongan hitam kecil yang digunakan untuk menyimpan alat hisap sabu.

Pelaku sendiri mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan dia gunakan yang dibeli dari seorang pria berinisial OA seharga Rp1.200.000 dengan cara mentransfer via m-banking, kemudian dia mendapatkan alamat di mana lokasi sabu yang akan diambil.

"Tersangka bersama barang bukti saat ini telah dititipkan di RTP Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut," tutur mantan Kasatreskrim Polres Minahasa itu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!