Kasus Dermaga Wawali Kota Bima, Dua Saksi Diancam dan Dikejar OTK di Pengadilan

Kamis, 08 Juli 2021 - 06:15 WIB
"Kamu yang namanya Akbar ya? pintar sekali saudara ini merepotin kita semua. Saya pun kaget dan heran dengan maksud orang-orang itu. Lalu saya berani kan diri untuk menanyakan maksud mereka. Namun tak berlangsung panjang lebar, seketika datang teman saya yang sudah mengetahui maksud para OTK tersebut. Saya pun diajak teman saya untuk cari makanan di tempat lain," ungkap Akbar.

Setelah terbebas dari para OTK di kantin itu, dia tak langsung bergegas keluar dari kantor PN karena merasa masih belum nyaman dari ancaman, akhirnya berinisiatif untuk masuk mengamankan diri di dalam ruangan salah satu Kepala Seksi yang kebetulan ada salah seorang anggota Kejaksaan.

Mengetahui saksi dalam tekanan serta ancaman sekelompok orang, anggota Kejari Bima mengajak keluar lewat pintu khusus sebelah barat yang menghubungkan kantor Kejari Bima dan Kantor Pengadilan.

Di kantor Kejaksaan, Akbar pun bersembunyi dalam toilet. Disitu ia mencoba menelpon salah satu rekannya, namun kondisi jaringan telekomunikasi yang tak ada signal.

"Setelah bergegas keluar dari dalam toilet dan kembali bertemu dengan anggota Kejaksaan yang tadi. Dari situ saya mendapatkan kabar, jika Sukriadin salah seorang saksi disembunyikan dari dalam gudang kantor Kejaksaan setempat dan dikunci dari luar oleh pegawai Kejaksaan agar ia terhindar pula dari kejaran OTK yang mencarinya saat itu. Karena, ia pun sempat dikepung usai memberikan keterangan saksinya di Pengadilan Negeri Bima dalam kasus pembangunan dermaga tanpa izin," ungkap Akbar.

Setelah bertemu Damar, sapaan akrab Sukriadin, keduanya pun menelpon anggota Kepolisian untuk menjemput mereka di kantor Kejaksaan guna mengantisipasi ancaman OTK yang kebetulan masih berkeliaran.

Tak hanya sampai disitu, kekejaman para OTK yang berwatak preman dilampiaskan pula pada salah seorang rekan dari saksi yang diketahui bernama Sultan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!