Penertiban PPKM Darurat di Tangsel, 2 Remaja Mabuk Kepergok Buang Pil Koplo
Kamis, 08 Juli 2021 - 00:20 WIB
Dua remaja ditangkap setelah kedapatan membuang pil koplo oleh petugas gabungan operasi penertiban PPKM darurat di Kota Tangsel, Rabu (07/07/2021) malam. Foto/MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - Dua remaja ditangkap setelah kedapatan membuang pil koplo oleh petugas gabungan operasi penertiban PPKM darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (07/07/2021) malam. Kedua remaja ini pun digelandang ke kantor polisi.
Dua remaja itu berinisial AN dan RA, warga Pondok Cabe, Pamulang. Mereka melintas berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo B 6308 WAS saat petugas gabungan sibuk menertibkan lapak pedagang di depan Pasar Ciputat. AN dan RA yang tak memakai masker langsung dicegat petugas.
"Awalnya enggak pakai masker, terus diberhentikan. Tapi salah satu pengendara kepergok membuang sesuatu. Setelah diminta cek akhirnya diketahui itu jenis pil eximer," ungkap Bripka Harry Al-Amin, petugas kepolisian yang ikut dalam penertiban PPKM darurat di lokasi.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua remaja akhirnya mengakui bahwa mereka membawa pil tersebut. Bahkan beberapa pil telah ditenggak hingga membuat AN dan RA sedikit melantur.
Dua remaja itu berinisial AN dan RA, warga Pondok Cabe, Pamulang. Mereka melintas berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Revo B 6308 WAS saat petugas gabungan sibuk menertibkan lapak pedagang di depan Pasar Ciputat. AN dan RA yang tak memakai masker langsung dicegat petugas.
"Awalnya enggak pakai masker, terus diberhentikan. Tapi salah satu pengendara kepergok membuang sesuatu. Setelah diminta cek akhirnya diketahui itu jenis pil eximer," ungkap Bripka Harry Al-Amin, petugas kepolisian yang ikut dalam penertiban PPKM darurat di lokasi.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua remaja akhirnya mengakui bahwa mereka membawa pil tersebut. Bahkan beberapa pil telah ditenggak hingga membuat AN dan RA sedikit melantur.
Lihat Juga :