PPKM Darurat, Ridwan Kamil Minta Perusahaan dan Industri Patuhi Aturan

Rabu, 07 Juli 2021 - 20:14 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat video conference Rakor Perubahan Pengaturan WFO/WFO dalam Sektor Esensial dan Kritikal bersama Menko Kemaritiman dan Investasi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (7/7/2021). Foto/Humas Jabar
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta perusahaan dan industri mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat , khususnya izin operasional maupun kapasitas penerapan work from office (WFO).

Baca juga: Tanpa Kerumunan, Ridwan Kamil Puji Gebyar Vaksinasi Itenas Bandung



Dia menegaskan, perusahaan maupun industri yang dapat beroperasi selama PPKM Darurat harus memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kawasan Industri (IOMKI). Kapasitas WFO pun harus disesuaikan dengan sektor dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Palembang Geger, Wanita Cantik Nekat Jalan Kaki Sambil Tanggalkan Pakaian
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!