Serangan COVID-19 Makin Membahayakan, Perayaan Idul Adha Wajib Prokes Ketat
Rabu, 07 Juli 2021 - 14:15 WIB
Menurut Jafar, penerapan prokes ketat saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, kasus COVID-19 saat ini terus bertambah.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegasnya.
"Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi perlu diperhatikan, mulai dari proses penjualan, pemotongan, serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal," sambung Jafar.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tindak 47 Pelanggaran, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan
Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes ketat, Jafar melaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah hewan kurban yang disembelih fluktuatif. Pada tahun 2018, jumlah hewan kurban tercatat 241.373 ekor dan tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.
"Pada tahun 2020, saat awal pandemi COVID-19, jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing," paparnya.
"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," tegasnya.
"Panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi perlu diperhatikan, mulai dari proses penjualan, pemotongan, serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, kesehatan awal," sambung Jafar.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tindak 47 Pelanggaran, Mayoritas Karaoke dan Tempat Makan
Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes ketat, Jafar melaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah hewan kurban yang disembelih fluktuatif. Pada tahun 2018, jumlah hewan kurban tercatat 241.373 ekor dan tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.
"Pada tahun 2020, saat awal pandemi COVID-19, jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing," paparnya.
Lihat Juga :